Turikale, Marosnews.com – Peluncuran tahapan pemilu 2024 telah dilakukan KPU Maros pada Selasa malam (14/6/2022) lalu. Peluncuran tahapan pemilu ini digelar di Kantor KPU Maros di Jalan Asoka, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale.
Ketua KPU Maros Samsu Rizal mengatakan, dengan diluncurkannya tahapan tersebut menandakan bahwa Pemilu telah dimulai hingga 20 bulan ke depan. Dia juga mengaku pihaknya siap bekerja dengan menerjunkan tim penuh untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Tahapan Pemilu akan terhitung 20 bulan ke depan yang dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar Rizal.
Dia menambahkan, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu akan dimulai 14 Juni 2022 hingga 14 Juli 2024.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu akan dilakukan 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
Sementara untuk penetapan peserta pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022. Sedangkan untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.
“Pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dimulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023. Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023,” sebutnya.
Masa kampanye akan dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. “Masa tenang 11 hingga 13 Februari 2023,” tambahnya.
Sementara pemungutan suara dan perhitungan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan 15 Februari 2024. “Untuk penetapan hasil pemilu, nantinya akan dilaksanakan paling lambat tiga hari usai proses pemungutan suara,” bebernya.
Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
“DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten. DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024, dan Presiden dan Wakilnya pada 20 Oktober 2024,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kata Rizal, Kemendagri menyampaikan kepada seluruh pihak untuk membantu menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti. “Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah bahkan seluruh masyarakat,” pungkasnya.