“Kita akui memang bidang PBJ ini masih rawan. Olehnya ke depan kita sangat berharap pengawasan bisa lebih ketat. Termasuk pemetaan hingga mitigasi di pelaksanaannya,” pungkasnya.
Sementara koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, penandatanganan MoU dengan Pemkab Maros ini merupakan yang pertama di Indonesia. Hal ini pun diapresiasi oleh ICW sebagai langkah maju Pemkab Maros dalam pencegahan korupsi.
“MoU ini yang pertama di Indonesia. Ini (Pemkab Maros) yang satu-satunya terbuka dengan kolaborasi. Kita sudah mencoba mendekati menawarkan ke pemda lain tapi yang mau hanya Maros,” kata Adnan, Senin (06/06/2022) kemarin.
Memorandum of Understanding (MoU) ini disebut oleh ICW untuk memperkuat kapasitas inspektorat di Maros, dengan penggunaan sebuah aplikasi yang dibangun oleh ICW untuk mendeteksi potensi korupsi di PBJ.