Turikale, Marosnews.com – Tahun ini (2022) merupakan tahun ketiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dihadapkan masa sulit akibat pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021 ke DPRD Maros dalam rapat paripurna, Senin (14/3/2022).
Meski dihadapkan masa sulit akibat pandemi, namun Pemkab Maros berhasil menekan angka kemiskinan. Chaidir Syam menjelaskan tingkat kemiskinan Kabupaten Maros menunjukkan pencapaian yang cukup baik.
Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan sebesar 9,74 persen, kemudian menurun hingga mencapai 9,57 persen di tahun 2021. Pencapaian tingkat kemiskinan tahun 2021 juga melampaui target yang telah di tetapkan dalam RPJMD (9,88 persen).
“Penurunan tingkat kemiskinan ini juga banyak disebabkan oleh intervensi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dari pemerintah pusat,” urai Chadir Syam.
LPKP Pertama Untuk RPJMD Tahun 2021-2026
Penyerahan LKPJ 2021 ke DPRD Maros merupakan LKPJ tahun pertama periode RPJMD tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kewajiban tersebut, merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 20019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, saya berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Maros Tahun 2019,” kata Chaidir Syam.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan , pada dasarnya ruang lingkup LKPJ Bupati akhir tahun 2021 meliputi urusan desentralisasi yang terdiri dari, urusan wajib yaitu pelayanan dasar 6 urusan, non pelayanan dasar 17 urusan, pilihan 7 urusan, fungsi penunjang 7 jadi total 37 urusan yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Menurutnya, Kabupaten Maros pada tahun 2021 cukup baik. Sebab dari 6 indikator makro, hanya ada 1 (satu) indikator yang realisasinya menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
“TPT pada tahun 2021 sebesar 6,30 persen, sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar 6,28 persen. kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Maros yang belum membaik disebabkan perekonomian yang belum stabil akibat pandemi covid-19. Sehingga banyak perusahaan yang sulit beroperasi dan melakukan PHK untuk mengurangi biaya operasional,” bebernya.
Sementara itu, dari segi anggaran belanja Kabupaten Maros tahun anggaran 2021, sesuai yang tertuang dalam perubahan APBD sebesar Rp1.487.758.738.394,90. Berdasarkan laporan Realisasi APBD sampai dengan akhir Desember 2021, target tersebut terealisasi sebesar Rp1.318.245.659.047,70 atau 88,61 persen.
Sementara kebijakan umum pembiayaan diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkesinambungan.