Bantimurung, MAROSnews.com – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Pemerintah Kecamatan Bantimurung akan melakukan penilaian untuk 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  di 6 Desa 2 Kelurahan.

Terkait hal itu, Camat Bantimurung Muhammad Aris mengatakan akan memberikan hadiah menarik kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memenuhi standar penilaian.

“Yang terbaik dan memenuhi standar penilaian akan diberikan penghargaan,”kata Aris, Senin (12/02/2024).

“Penghargaan akan diberikan kepada KPPS terbaik I, Il dan III serta Harapan 1, Il dan III dalam pelaksanaan kegiatan pada hari Rabu 14 Februari 2024,” tambahnya.

Untuk tata cara penilaian kata Aris melanjutkan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan kepada Ketua atau Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan agar dapat melakukan penilaian masing-masing KPPS.

Selanjutnya KPPS terbaik yang memenuhi persyaratan penilaian yang ditentukan Pemerintah Kecamatan akan diberi penghargaan.

Berikut Kriteria Penilaiannya :

1. Pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung sesuai dengan petujuk teknis KPU

2. Keseragaman berpakaian.

3. Kebersihan dan Keindahan Tenda/TPS

4. Tidak ada yang melanggar aturan dalam pelaksanaan kegiatan mulai pada saat pembukaan sampai dengan penutupan pencoblosan.

5. Tingkat partisipasi pemilih wajib pilih di atas rata-rata 70%. (***)

Edr:Br