Turikale, MAROSnews.com – Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK diserahkan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di Lapangan Pallantikang usai upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (14/07/2025).
Para PPPK yang menerima SK ini adalah mereka yang lulus tahun 2014 lalu.
Pada kesempatan ini, Bupati Maros Chaidir dalam sambutannya menekankan agar para PPPK bekerja dengan sepenuh hati dan menunjukkan integritas bahwa kehadiraannya sebagai ASN PPPK memberi nilai tambah dan manfaat nyata bagi instansi tempat bekerja.
“Saya bersama bapak Ketua Komisi I, Pak Sekda dan Kepala BKPSDM mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Ingat yang mendaftar kemarin itu 3.500, sementara yang lulus yang tahap pertama ini hanya 171. Saya tekankan bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sekalian adalah pilihan terbaik,” ujarnya dalam sambutan.
Chaidir berharap agar para PPPK menjunjung tinggi etika dan disiplin. Menurutnya, sebagai ASN harus menjadi teladan, baik dalam perilaku, kinerja maupun semangat gotong royong.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan para penerima SK terdiri dari 80 tenaga teknis, 41 tenaga guru, dan 50 tenaga kesehatan.
“SK PPPK berlaku mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027, dengan evaluasi kinerja secara berkala,” kata Sri Wahyuni.
“Selama masa perjanjian kerja, pegawai tidak diperkenankan pindah tempat tugas. Jadi bagi yang mencoba-coba mengurus mutasi atau pindah tugas, kami tegaskan itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.