Turikale, MAROSnews.com – Polres Maros pamer keberhasilan dengan merilis pengungkapan kasus kejahatan selama bulan April 2026. Puluhan kasus kejahatan jalanan dengan 34 terduga pelaku berhasil diamankan.
Sebagian besar pelaku masih berstatus di bawah umur. “Dari total pelaku sekitar 70% di antaranya adalah anak di bawah umur, bahkan beberapa masih berstatus pelajar aktif,” kata Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, Senin (27/4/2026).
Para pelaku melakukan berbagai tindakan yang cukup meresahkan masyarakat. Seperti mengganggu ketertiban umum, membawa senjata tajam (sajam) berupa busur dan parang, penyerangan dan pengeroyokan antar kelompok pemuda.
Melihat fenomena keterlibatan anak dalam tindak kriminalitas jalanan, Polres Maros menekankan para orang tua agar mengawasi anaknya.
“Kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas secara hukum, namun kami berharap bantuan para orang tua. Tolong awasi anaknya, terutama saat malam hari di atas pukul 22.00 WITA. Jangan biarkan mereka menjadi korban, apalagi menjadi pelaku kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri,” tegasnya.
AKP Ahmad menyebut penegakan hukum saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya perlu keterlibatan orang tua, terutama dalam mengawasi keberadaan anak di malam hari.
Dari para terduga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, puluhan anak panah busur, dan senjata tajam lainnya. (*)
Edr/Rep : Bhr/Rls
