Turikale, Marosnews.com – Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Maros belum bisa didata sebagai tenaga non ASN karena dianggap bekerja di instansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terkait hal tersebut, puluhan perwakilan tenaga non ASN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Kabupaten Maros, melakukan audiens dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maros, dr. Muhammad Yunus, Rabu pagi (28/09/2022).
Ketua Farkes Maros Amar Ma’rif mengatakan pertemuan tersebut untuk mempertanyakan nasib tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di BLUD.
“Teman-teman datang melakukan upaya persuasif untuk menanyakan nasib mereka kedepan . Ada dua poin penting yg kami tanyakan. Pertama ; Apa kendala sehingga sebagian besar pekerja kesehatan tidak didata sebagai tenaga Non ASN, padahal kami juga mengabdi dan bahkan tidak digaji selama hampir bahkan lebih 10 tahun?. Kedua ; Apa upaya-upaya Dinkes untuk memperjuangkan kami?,”
Sementara Kadinkes Maros dr. Muhammad Yunus menjelaskan regulasi tentang BLUD menghambat nakes untuk didata. Menurutnya Dinkes sudah melakukan upaya memperjuangkan dengan menyurat langsung ke Menpan-RB terkait ini.
“Teman-teman harusnya didata karena mereka mengabdi dan Dinkes punya data dan bukti yang lengkap. Sisa kami stor ke BKPSDM tapi terbentur relugasi. Jika regulasinya sudah ada, datanya langsung kami masukkan,” ungkapnya.