Turikale, Marosnews.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros menindak total 28 pengendara. Sebanyak 25 pengendara diberi teguran karena melanggar, dan 3 diantaranya ditilang langsung.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Maros juga melakukan pemasangan spanduk, bagi-bagi brosur dan melakukan patroli di hari pertama pelaksanaan operasi.

Kasatlantas Polres Maros, AKBP Supriyanto mengatakan operasi kali ini tidak dilakukan secara stasioner, namun turun ke berapa lokasi atau patroli guna memberi edukasi dan imbauan. Namun kata dia, penerapan tilang tetap akan dilakukan selama operasi berlangsung.

“Selain memberi edukasi dan imbauan, kami juga tetap menerapkan tilang manual di tempat bagi pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung 14 hari,” ungkapnya

“Tapi dalam pelaksanaannya kita tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif,” sambungnya.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal, Supiyanto menegaskan petugas tak akan segan untuk melakukan tilang manual atau memberi surat tilang terhadap para pengendara.

“Ada pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas maka kita berikan tilang. Itu tilang kita lihat potensinya, kalau sangat berpotensi fatal dalam kecelakaan itu kita berikan tilang. Tapi selama masih bisa kita berikan arahan, teguran, kita tegur secara lisan,” ujarnya.

Berikut 8 sasaran Operasi Patuh Pallawa 2023 Yang Dijelaskan Kasatlantas Polres Maros :

1.Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2.Pengemudi di bawah umur
3.Berboncengan lebih dari satu
4.Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
5.Pengendara dalam pengaruh alkohol
6.Melawan arus
7.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai standar keluaran dari Samsat atau telah di modifikasi
8.Pengendara melebihi batas kecepatan.