Bantimurung, Marosnews.com – Sebanyak 362 petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) mendapatkan pembekalan di aula Polsek Bantimurung selama dua hari, Kamis dan Jumat (1-2 Februari 2024).
Petugas PAM TPS ini akan bertugas di 162 TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Bantimurung-Simbang.
Kapolsek Bantimurung, AKP Makmur mengatakan bahwa pembekalan tersebut merupakan bentuk persiapan agar nantinya para personel sudah siap saat bertugas di TPS
“Nantinya akan ada dua petugas yang melakukan pengamanan di setiap TPS,” ujar Makmur.
“Dengan pembekalan ini, petugas PAM TPS diharapkan bisa memahami dan mengetahui permasalahan apa yang akan terjadi sehingga para personel bisa mencarikan solusinya,” lanjutnya.
Makmur menuturkan, petugas PAM TPS harus mampu menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggung jawab pengamanannya dan harus mengenali petugas KPPS serta potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi.
“Petugas keamanan harus segera mengenali lingkungan yang menjadi tanggungjawab pengamanannya, tokoh agama, tomas, pemuda, agama, dan adat untuk dapat menjalin komunikasi. Sehingga potensi kerawanan dapat diantisipasi,” pungkasnya. (***)