Jakarta, MAROSnews.com – Rocky Gerung, sosok yang selama ini kerap mengkritik pemerintahan kini masuk lingkaran pemerintahan dengan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dilantik menjadi anggota Wantimpres bersama 26 tokoh lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam keterangannya kepada media usai pelantikan, Rocky mengaku tak ada alasan untuk menolak.
“Alasan gua menolak apa?” jawab Rocky saat ditanya wartawan terkait alasan menjadi Wantimpres.
Rocky Gerung menjelaskan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujarnya.
Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, baik positif maupun negatif.
Ia mengemukakan Wantimpres bertugas melihat secara lebih mendalam persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan setiap anggota dalam membaca persoalan.
“Pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan,” sebutnya.
Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” jelas Rocky
Rocky juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Karena itu, Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis sehari-hari pemerintahan.
Menurutnya, anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Wantimpres dapat berperan seperti oversight committee dalam perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, dewan membutuhkan keahlian serta ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat. (*)
Edr/Rep : Bhr
