Mandai, MAROSnews.com – Wartawan diusir saat meliput Calon Wakil Bupati (Cawabup) Maros Muetazim Mansyur menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Pengusiran ini terjadi di TPS 009 Tamarampu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Pengawas TPS melarang media mendokumentasikan kegiatan TPS yang berada di kolom rumah warga.
“Tolong keluar yah, tidak boleh ada yang ambil gambar,” ujar petugas dengan nada tegas.
Wartawan yang sudah keluar dan mengambil gambar dari luar area TPS pun tetap diusir.
Bahkan, pihak pengawas memanggil petugas keamanan untuk mengawal media yang mencoba mendokumentasikan proses pencoblosan.
“Ini sudah aturan yah,” teriak petugas pengawas kepada wartawan.
Salah satu jurnalis, Asisah, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti arahan untuk keluar dari TPS dan hanya mengambil gambar dari kejauhan.
Namun, tetap mendapatkan perlakuan serupa.
“Saya sudah keluar dan mengambil gambar dari luar area TPS, tetapi tetap diusir. Bahkan dilarang mengambil gambar sama sekali,” ungkap Asisah.
Sikap tegas petugas TPS ini memicu pertanyaan dari para jurnalis tentang transparansi pelaksanaan pemilu di TPS tersebut, terutama saat seorang kandidat kepala daerah ikut mencoblos.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan pihaknya akan memanggil pengawas tersebut.
“Kami akan panggil PTPS tersebut ke tingkat kabupaten,” tutupnya. (*)