Maros Baru, Marosnews.com – Bawaslu Kabupaten Maros menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 75, Maros, Kecamatan Maros Baru, Jumat (03/03/2024).

Rakor ini merupakan bagian dari program kelompok kerja pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Muhammad Gazali Hadis selaku PIC (person in charge) pengawasan pemutakhiran data pemilih. Rapat di hadiri anggota KPU Maros, Meilany dan Plt. Kepala Disdukcapil, Laurensius Nong Kese, Kordiv. P3S Bawaslu Maros, Amiruddin serta anggota kelompok kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Pelaksanaan rakor membahas strategi untuk mengatasi permasalahan yang mungkin muncul pada saat pemutakhiran data pemilih, seperti pemilih ganda, pemilih fiktif, atau pemilih yang sudah meninggal dunia. Selain itu, juga dibahas mengenai teknis pemutakhiran data pemilih,” ujar Gazali Hadis.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Maros, Meilany, mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan beberapa langkah untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“KPU akan melakukan verifikasi data pemilih secara berkala untuk memastikan data yang ada di daftar pemilih tetap akurat dan update,” ujarnya.

Di sisi lain, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Maros, Amiruddin mengungkapkan, rakor ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam memperbaiki data pemilih.