Hal tersebut, menurut Gazali disebabkan adanya kemungkinan terjadi anomali data kependudukan.

Anomali data yang dimaksud adalah seperti misalnya masih terdapat penduduk yang secara administrasi berdomisili di Maros, namun bisa jadi bertempat di luar daerah. Juga masih terdapat data kependudukan ganda, meskipun orang tersebut adalah orang yang sama.

“Ada juga yang diketahui meninggal di daerah setempat, namun di Disdukcapil sebagai salah satu sumber data DPB belum dikeluarkan dari data penduduk. Hal-hal semacam ini perlu diantisipasi dengan cermat, sehingga pemutakhiran dapat dilakukan dengan akurat,” tutup Kordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu Maros itu.