Turikale, Marosnews.com – Inspektorat Kabupaten Maros menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahtera (PT BMS). Inspektorat menemukan adanya penyertaan modal yang tidak dipergunakan dengan baik.

Olehnya itu, terkait persoalan tersebut, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengaku akan mengambil langkah dengan melakukan perombakan manajemen yang ada saat ini.

“Hasil dari temuan inspektorat, ditemukan adanya beberapa kejanggalan dalam pengelolaannya. Makanya pemerintah akan mengambil langkah untuk merombak manajemen yang ada,” kata Bupati Chaidir, Kamis (25/8/2022).

Bupati Chaidir juga menyebutkan PT BMS salah pilih usaha. Ada beberapa yang hanya lari ke biaya operasional saja. Berdasarkan perhitungan, Pemkab Maros dirugikan Rp1 miliar dalam penyertaan modalnya.

Meski akan melakukan perombakan, namun Chaidir dengan tegas mengaku tak akan membubarkan perusda. Meski pun diakuinya sudah ada tiga perusda yang memiliki catatan buruk.