“Jika berkaca beberapa tahun yang lalu memang ada perusda yang dibubarkan. Seperti Perusda Pertanian dan Perusda Aset. Pembubaran dilakukan karena dua perusda ini tidak berjalan dengan baik,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengatakan, pihaknya telah memberikan dua opsi kepada pemerintah, yakni membubarkan atau memperbaiki manajemen perusda.

“Kalau kami di DPRD masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah diperbaiki dan kerjanya hanya menghabiskan uang daerah, kenapa tidak dibubarkan saja?,” tegasnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya Bupati Maros Chaidir Syam melantik jajaran Direksi dan Komisaris PT BMS bulan Juni tahun 2021 lalu.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni H Hermanto Syahrul sebagai Direktur Utama, Lukman sebagai Direktur, Zulkifli A sebagai Komisaris Utama, serta Ananda Dwi Putri sebagai Komisaris.