MAROS – Sejak dimulai pada 2 Februari lalu, hingga hari ini, Sabtu 12 Februari, sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Maros telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kecamatan yang telah menggelar Musrenbang yakni Kecamatan Marusu, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Mandai, Maros Baru dan Lau.

Terkait hal itu, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menjelaskan akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang realistis dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tentunya, dengan adanya Musrenbang ini kami selaku Pemerintah Kabupaten Maros akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujar Chaidir.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros itu menjelaskan, pemerintah saat ini tidak lagi sebagai provider dan pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan.

Sebagai fasilitator, Chaidir menyebut mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan dalam memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang.