Mandai, MAROSnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendorong desa untuk melahirkan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan Penyediaan Air Minum (PAM) Mini oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Untuk pengelolaan PAM Mini oleh BumDes hal ini sudah dilakukan Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai. Terkait hal ini, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan PAM Mini menjadi salah satu solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama di tengah keterbatasan pasokan air dari PDAM saat musim kemarau.
“Ini salah satu bentuk inovasi desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika kapasitas PDAM belum mampu menjangkau seluruh warga, desa bisa memanfaatkan potensi sumber air yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Chaidir.
Menurutnya, keberadaan PAM Mini menunjukkan peran Pemerintah Desa (Pemdes) bersama masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan pelayanan dasar.
“Yang paling penting, sumber airnya tersedia dan bisa dikelola secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tentu akan terus mendorong inovasi seperti ini, termasuk membantu jika ada kebutuhan pengembangan ke depan,” ujarnya.
Selama ini, kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah tersebut mengandalkan pasokan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Patontongan. Namun, kapasitas layanan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga, terutama untuk penambahan sambungan baru.
Kondisi itu mendorong pemerintah desa bersama masyarakat memanfaatkan potensi sumber air berupa sumur dengan debit yang cukup besar dan tersedia sepanjang tahun.
Sementara itu, Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febri, mengatakan pembangunan PAM Mini berawal dari kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya mendapatkan akses air bersih.
“Awalnya kami melihat masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan air bersih. Sementara di desa ada sumber air yang cukup besar dan tidak pernah kering. Dari situ kami membahasnya bersama masyarakat melalui musyawarah desa,” kata Wahyu.
Menurutnya, pengelolaan PAM Mini melalui BumDes diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus mendorong kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Saat ini sudah ada sekitar 158 rumah yang terlayani dari potensi hampir 800 rumah. Kami akan terus memperluas jaringan secara bertahap supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati layanan air ini,” ujarnya.
Untuk sementara, masyarakat belum dikenakan biaya penggunaan air PAM Mini ini karena masih dalam tahap uji coba. Pemdes juga tengah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pengaturan tarif dan pengelolaan layanan.
“Untuk sementara masih gratis karena kami masih melihat bagaimana sistemnya berjalan. Nanti kami akan membuat Perdes untuk mengatur tarif. Hasilnya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk biaya operasional, perawatan jaringan dan keberlanjutan PAM Mini,” katanya.
Selain penyediaan air bersih, desa juga memanfaatkan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mendukung sektor pertanian. Jaringan tersebut ditopang sumur bor yang merupakan bantuan pemerintah pusat. (*)
Edr/Rep : Bhr/Rls
