Tanralili, MAROSnews.om – Buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Maros mengamuk dan menikam seorang warga di Kampung Salu, Dusun Mangngai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili.
Insiden penikaman ini terjadi pada Kamis 2 Januari 2025. Pelaku TL (40) yang merupakan buronan Lapas Maros menikam AP (30).
Kejadian bermula saat pelaku TL mendatangi rumah SN yang merupakan orang tua AP. Saat di rumah SN, pelaku TL tidak menemukan SN karena sedang tidak berada di rumahnya.
“Pelaku TL datang ke rumah SN, namun dia tidak ada di rumahnya sehingga pelaku pulang,” kata Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik dalam keterangannya ke media.
Tidak lama berselang, pelaku datang lagi ke rumah SN. Ketika bertemu dengan SN, pelaku langsung mencabut badik dan mencoba menikamnya.
“Pelaku TL datang kembali ke rumah Daeng SN, kemudian mengeluarkan badiknya dan ingin menikam Daeng SN,” kata Abdul Malik.
Anak SN yang melihat ayahnya hendak diserang kemudian berusaha melindungi. Namun, pelaku menjadi emosi dan justru menyerang korban AP dengan badik.
“Korban AP anak dari SN langsung memeluk pelaku, namun pelaku TL berbalik dan mengayunkan badiknya ke arah korban AP,” jelasnya.