Jenis-jenis Bansos Kemensos
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:
Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024
Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:
Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.
Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan. (***)
Edr;Br