Turikale, MAROSnews.com – Bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Penerima Manfaat (PM).

Bagi warga Kabupaten Maros yang ingin mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima Bansos 2024 atau tidak, berikut redaksi Marosnews.com bagikan caranya.

Berikut ini cara cek bansos khusus untuk warga Maros :

• Klik link ini : https://cekbansos.kemensos.go.id/ (atau cukup tulis saja ‘Cek Bansos’ di google)

• Masukkan data wilayah. Pilih Provinsi SULAWESI SELATAN pada kolom Pilih Provinsi.

• Pilih KAB. MAROS pada kolom Pilih Kab/Kota

• Pilih Kecamatan sesuai alamat KTP pada kolom Pilih Kecamatan (Misalnya Kecamatan Turikale, Kecamatan Marusu, Kecamatan Mandai dan seterusnya)

• Pilih Desa sesuai KTP pada kolom Pilih Desa (Misalnya Desa Temmapaduae, Desa Ampekale dan seterusnya)

• Masukkan nama anda sesuai dengan KTP pada kolom Penerima Manfaat

• Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

• Pilih Cari Data

• Selanjutnya, jika nama Anda muncul, itu berarti Anda sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

• Selamat mencoba

Jenis-jenis Bansos Kemensos

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024

Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024

Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024

Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.

Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/

Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan. (***)

Edr;Br