Tanralili, MAROSnews.com – Pria pengangguran berusia 25 tahun, MH, melakukan aksi keji dengan membunuh seorang lansia berusia 68 tahun insial UR. Insiden ini terjadi di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada 15 September 2024, pukul 00.30 wita.

Kronologi kejadian bermula saat korban UR meneriaki pelaku MH yang kebetulan melintas di depan rumahnya menggunakan sepeda motor. Dimana saat itu pelaku menggunakan knalpot racing dengan suara keras yang membuat korban merasa terganggu dengan suara bisingnya.

“Setelah meneriaku pelaku, spontan pelaku singgah dan menghampiri korban yang berada di depan rumahnya,” kata Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah saat konferensi pers, Kamis 19 September 2024.

Selanjutnya, korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, korban menegur pelaku dan marah-marah dengan menggunakan kata kasar an**ng.

“Jadi korban ini merasa terganggu karena pelaku ini mengendarai sepeda motor pengangkut gabah yang sudah dimodifikasi dan suaranya cukup menganggu,” terangnya.

Namun, di tengah perbincangan korban kembali mengelurkan kata kotor dan menghantam pelaku dengan meja.

“Pelaku spontan mengeluarkan badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam bagian kepala, bahu dan dada korban,” ujarnya.

Total 30 luka tusukan ditemukan dalam tubuh korban yang merupakan penjaga rumah walet tersebut.