Turikale, MAROSnews.com – Polres Maros akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa selama 14 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Maros.
“Ada 6 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran selama operasi berlangsung,” ujar Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, Senin (10/2/2025).
Untuk 6 prioritas pelanggaran tersebut di antaranya :
1. Kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan;
2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading (ODOL);
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobo bukan pada peruntukannya;
4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek;
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI; dan