Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) ‘Atas Prestasi Kinerja Terbaik Dalam Pencapaian Realisasi Retribusi Diatas 100% Pada Pengelolaan Pajak Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022’.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala DPMPTSPK Kabupaten Maros, Andi Rosman, Senin (16/1/2023) di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale.
Pada tahun 2022 lalu, DPMPTSPK Maros berhasil mencatatkan perolehan PAD 112 Persen.
Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan penghargaan diberikan diberikan karena DPMPTSPK mampu mencapai target PAD yang telah dibebankan kepadanya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada dinas atau OPD yang mampu mencapai atau bahkan melampaui target PAD, salah satunya dinas yang dipegang oleh Andi Rosman ini,” sebut Chaidir.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros itu mengungkapkan penghargaan tersebut juga cambuk bagi OPD lainnya yang belum mampu mencapai target untuk berinovasi sehingga target bisa tercapai pada tahun berikutnya.
Selain penghargaan capaian target PAD, Andi Rosman juga diberikan penghargaan atas capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK-RI tahun 2022 pada area perizinan dengan progres keberhasilan 100 persen.