Turikale, MAROSnews.com – Endi 30 tahun, pria asal Pekanbaru Riau diringkus Unit Reskrim Polsek Turikale setelah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros.

“Pelaku ini sudah kurang lebih 6 bulan tinggal di Maros, melakukan aksinya seorang diri. Dia tidak punya pekerjaan,” kata Kapolsek Turikale, Kompol Syamsuddin dalam keterangan persnya, Kamis (02/05/2024).

Syamsuddin mengungkapkan pelaku telah melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda. Pertama di Lingkungan Labuang, Kelurahan Pettuade, Kecamatan Turikale. Pelaku melancarkan aksinya di lokasi ini pada Sabtu dini hari, 20 April 2024 sekira pukul 02.00 Wita.

“Saat melancarkan aksinya di Lingkungan Labuang ini, dia masuk ke rumah warga lewat jendela dengan cara memanjat menggunakan tangga kayu. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil enam hp, satu dompet dan sandal,” sebutnya.

Kedua pelaku juga diketahui melakukan aksinya di Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, diketahui ternyata pelaku juga menjalankan aksinya di Boribellaya. Di wilayah ini pelaku juga menggasak hp milik warga. Dia masuk lewat pintu belakang rumah warga yang tidak terkunci sehingga leluasa mengambil barang,”ujarnya.

Ketiga pelaku juga melakukan aksinya pada Kamis 21 Maret 2024 di Poros Maros-Pangkep Kelurahan Turikale.

“Pelaku masuk ke rumah warga lewat jendela yang tidak menggunakan terali pengaman dan mengambil tas ransel, berisi Al-Quran dan parfum. Pelaku juga mengambil satu hp Apple,” ungkapnya.