Turikale, Marosnews.com – Inspektorat Kabupaten Maros melakukan audit tata kelola keuangan masjid Al-Markaz dan masjid Agung. Laporan hasil penilaian tersebut dipaparkan di Ruang Rapat Wakil Bupati (Wabup) Maros, Rabu (22/11/2023).

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, audit tata kelola keuangan kedua masjid Pemerintah Daerah Maros hari ini merupakan ajang membenahi. Menurutnya, perkembangan zaman memang menuntut untuk dilakukan perbaikan manajemen terkhusus manajemen keuangan.

“Hari ini kami melakukan satu step tindak lanjut untuk pembenahan masjid Pemda Maros. Saya memanggil inspektorat bukan untuk menghakimi, tetapi memberikan pemahaman, membantu kita membenahi. Jangan sampai kesalahan kita diwariskan dari tahun ke tahun, kita baru akan berkembang jika kita bisa mengevaluasi diri sendiri,” katanya.

Memang susah sebut Suhartina, tetapi itu hanya di awal. Selanjutnya, setelah alurnya dijalankan dengan baik, maka akan menjadi kebiasaan yang positif.

“Masjid ini kan kasusnya spesial, yang diserahkan adalah uang ummat, uang masyarakat, amanah besar dunia akhirat. Struktur sudah kita benahi, aturan sudah mulai kita lakukan, sekarang kita perbaiki manajemen organisasi nya,” sebutnya.

Ia berharap, kedepan inspektorat bersama pihak masjid Al-Markaz dan masjid Agung dapat berbincang lebih detail lagi. Tidak lupa, Suhartina juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada para pengurus masjid.

“Semoga masjid kita bisa sempurna luar dalam, apapun yang kita lakukan niatnya bagus. Semua karena kita ingin lakukan perbaikan, mudah-mudahan beberapa temuan yang ada kita komunikasikan, dan menjadi pembelajar kedepan,” harapnya.