Cenrana, MAROSnews.com – Jalan penghubung antara Dusun Pattiro dan Dusun Kappang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, rusak parah.

Kerusakan akses jalan ini diklaim akibat truk bermuatan material batu gunung dari tambang ilegal galian golongan C yang diduga tak mengantongi izin atau ilegal.

Menurut pengakuan warga setempat yang tak ingin namanya disebutkan, keberadaan tambang ilegal bekerja sama dengan Kepala Desa (Kades) Labuaja.

Juga diakui warga Kades Labuaja pernah menjanjikan perbaikan jalan yang dilewati truk pengangkut material. Tapi hingga saat ini perbaikan jalan belum terealisasi.

Kepala Desa (Kades) Labuaja, Asdar, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah tudingan warga.

Dia mengatakan sebelum dilakukan penambangan di daerahnya telah dilakukan pertemuan di Kantor Desa.

Adapun mengenai perbaikan akses jalan, Asdar menyebut materialnya sudah siap dan sisa menunggu waktu.

“Material sudah siap, perbaikan jalan masih menunggu waktu karena saat ini musim penghujan,” katanya.