Cenrana, MAROSnews.com – Jalan penghubung antara Dusun Pattiro dan Dusun Kappang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, rusak parah.

Kerusakan akses jalan ini diklaim akibat truk bermuatan material batu gunung dari tambang ilegal galian golongan C yang diduga tak mengantongi izin atau ilegal.

Menurut pengakuan warga setempat yang tak ingin namanya disebutkan, keberadaan tambang ilegal bekerja sama dengan Kepala Desa (Kades) Labuaja.

Juga diakui warga Kades Labuaja pernah menjanjikan perbaikan jalan yang dilewati truk pengangkut material. Tapi hingga saat ini perbaikan jalan belum terealisasi.

Kepala Desa (Kades) Labuaja, Asdar, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah tudingan warga.

Dia mengatakan sebelum dilakukan penambangan di daerahnya telah dilakukan pertemuan di Kantor Desa.

Adapun mengenai perbaikan akses jalan, Asdar menyebut materialnya sudah siap dan sisa menunggu waktu.

“Material sudah siap, perbaikan jalan masih menunggu waktu karena saat ini musim penghujan,” katanya.

LSM Kritisi Jalan Rusak

Pengurus LSM KIPFA Kabupaten Maros, Abdul Malik mengkritisi kerusakan jalan penghubung antar dusun di Desa Labuaja tersebut.

Malik menilai akibat kondisi jalan yang rusak, aktivitas warga setempat terganggu.

“Akibat jalan rusak aktivitas warga terganggu, perputaran ekonomi juga tidak maksimal,” katanya, Selasa 16 April 2024.

Malik juga menjelaskan kerusakan jalan sudah sering dikeluhkan tapi diabaikan.

“Sudah sering dikeluhkan tapi diabaikan, sekarang kondisi jalan semakin memprihatinkan dan membahayakan pengendara,” tuturnya. (***)