Turikale, MAROSnews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Selasa (07/05/2024).
Peresmian rujab yang terletak di titik nol Maros itu turut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Ketua DPRD Andi Patarai Amir, Wakil Ketua DPRD Haeriah Rahman, Dandim 1422 Maros Letkol Nikolas Sirilus dan Wakapolres Kompol Andi Alamsyah.
Pada peresmian ini, Agus Salim mengatakan kunjungannya ke Maros untuk meresmikan rujab sekaligus merupakan kunjungan pertamanya di luar Makassar.
“Saya ini baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” ujarnya.
Agus berharap, dengan adanya rujab ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” tuturnya.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain dan lebih mengedepankan pencegahan.
“Penegakan hukum itu selama masih bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan. Sebab itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan,” sebutnya.