Turikale, Marosnews.com – Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros menyoroti sejumlah kekerasan seksual pada anak yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Maros, mulai dari seorang anak diperkosa oleh ayah tirinya, pemerkosaan terhadap anak oleh tiga orang kakek-kakek, dan yang terbaru persetubuhan anak usai dicekoki minuman keras oleh kekasihnya sendiri.

Ketua Komnas Anak Kabupaten Maros, Rauf Mappatunru mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Maros tidak boleh larut dalam euforia penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023 yang baru-baru ini diterima dari Kementerian PPPA.

Menurut Rauf, kekerasan seksual pada anak di Maros menjadi isu serius yang harus diselesaikan pemerintah daerah melalui kolaborasi dengan seluruh pihak yang berkelanjutan karena mengancam hidup generasi serta akan menimbulkan rasa tidak aman bahkan trauma pada anak.

Rauf mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan dan seluruh program perlindungan anak di Maros, supaya jangan hanya fokus pada bagaimana meraih penghargaan, tapi lalai dalam memberikan perlindungan terhadap anak agar anak dapat tumbuh, belajar, dan bermain secara aman dan nyaman.

“Kebijakan harus dikaji ulang, jangan hanya fokus meraih penghargaan tapi lalai dalam memberikan perlindungan,” kata Rauf, Minggu(30/07/2023).

Selain itu, Rauf juga meminta kepada Polres Maros agar lebih transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, serta tidak main-main dalam penerapan pasal bagi para pelaku kejahatan seksual pada anak.

Rauf juga mengingatkan penyidik Polres Maros yang menangani kasus anak SMP usia 13 tahun yang di rudapaksa R (19) lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial 3 minggu lalu.