Marosnews.com – Lama menduda, seorang pria berusia 41 tahun di Kabupaten Maros melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa ABG berusia 16 tahun.
Dalam melakukan aksinya, duda berinisial RA itu mengajak korbannya untuk membeli sayur di pasar. Tapi bukannya sampai di pasar, dia malah membawa ABG yang masih berstatus pelajar itu ke semak-semak.
“Korban diajak ke pasar beli sayur, tapi tidak sampai, justru dibawa ke semak-semak. Di sinilah pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ujar Kanit PPA Polres Maros, Ipda Cory Sulle.
“Dan dia sudah dua kali melakukan aksinya itu, dengan modus mengajak korbannya ke pasar” tambahnya.
Setelah pemerkosaan itu korban mengalami perubahan sikap. Orang tuanya pun menjadi curiga.
“Jadi setelah pemerkosaan itu, orang tuanya curiga. Satu minggu kemudian barulah si anak ini curhat ke orang tuanya hingga akhirnya melapor ke Polres,” katanya.
Diketahui, pelaku WA sudah 5 tahun menyandang status duda. Adapun antara pelaku dan korban juga masih memiliki hubungan keluarga.