Turikale, MAROSnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pelopor Gerakan Pembaharuan 21 (LSM Pekan 21) terdaftar sebagai pemantau Pilkada 2024 di KPU Maros.

Terdaftarnya LSM Pekan 21 itu menuai sorotan dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros. Pasalnya LSM ini diduga tidak netral dan berpihak pada kotak kosong (koko).

Ketua Umum HPPMI Maros, Muh Wajidi Samalewa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan netralitas organisasi pemantau kepada KPU Maros.

“Hal ini kami pandang dapat memengaruhi
kredibilitas proses pemilihan kepala daerah secara keseluruhan, makanya kami putuskan untuk menyurat ke KPU,” ujarnya.

Wajidi menjelaskan pemantau Pilkada, sebagai organisasi atau individu yang diberi wewenang untuk memantau jalannya pemilihan, wajib bersikap netral dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.

“Kami mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan keberpihakan LSM Pekan 21 terhadap kotak kosong,” sebutnya.

Seperti, sejumlah tautan artikel dan berita yang menunjukkan LSM Pekan 21 yang melapor ke Bawaslu sehingga menguntungkan kubu kotak kosong.

“Keseluruhan berita tersebut merupakan
tendensi politik yang dilakukan baik secara kelembagaan maupun individu. Hal ini
menerangkan secara langsung maupun tidak langsung organisasi tersebut berkaitan dengan pilihan Non-Kandidat,” ujarnya.