Sementara oknum pendamping PKH yang diindikasi melakukan pemotongan bantuan membantah hal tersebut.

“Tidak ada sama sekali pemotongan Rp 50 ribu, itu tidak benar,” ungkap MA, saat dikonfirmasi Marosnews.com, Rabu (24/5/2023).

“Saya juga sudah bertemu Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial bahas ini, dan memanggil pihak LSM yang bersangkutan untuk bertemu, tapi menolak dengan alasan sibuk,” tambah MA.

Mengenai dugaan pungli yang ditudingkan kepadanya, MA bercerita bahwa memang ketua kelompok mengumpulkan ATM warga penerima PKH.

“Jadi ada itu video beredar ditemukan kartu ATM dalam kantongan plastik, itu benar, memang ada seperti itu, karena mereka rekam,” sebut MA

“ATM itu dikumpul atas inisiatifnya ketua kelompok untuk membantu warga, dan warga mauji dibantu. Warga sendiri juga minta dibantu, karena jauh sekali kalau mereka sendiri mau keluar,” sebutnya lagi.

Mengenai adanya pemberian uang dari warga MA tidak menampik hal tersebut. “Memang ada uang yang dikasi oleh warga, tapi bukan Rp 50 ribu. Cuma Rp 20 ribu, ini pun jumlahnya bervariasi, ada juga yang kasi Rp 10 ribu, ada juga yang tidak kasi,” urainya.

Soal pemberian uang itu, MA menyebut merupakan atas inisiatif warga penerima PKH sendiri.

“Itu inisiatifnya warga sendiri memberi, kita tidak pernah meminta. Mereka memberi seikhlasnya agar dibantu. Itu semacam pembeli bensin saja keluar, dari pada sewa ojek lebih mahal. Warga bilang, kalau mereka mau keluar lagi dari kampungya mengambil bantuan, setengah mati, karena jauh sekali,” pungkas MA.