TURIKALE, MAROS – Dalam upaya percepatan pelayanan kepada warga yang melakukan pengurusan dokumen KK, KTP dan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros saat ini menyiapkan 20 loket pelayanan.

Hal di atas diungkapkan Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maros, Laurensius Nong Kese. Ia mengatakan sistem percepatan pelayanan di kantor Disdukcapil terus dilakukan.

“Saat ini kami sudah membuka 20 loket pelayanan di kantor untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Selain itu, kami juga menyiapkan 2 loket informasi dan pengaduan,” katanya.

“Jadi kalau ada yang bermasalah KK atau KTP dan Akte Kelahiran bisa menanyakannya di loket pengaduan. Sama halnya yang ingin mendapat informasi juga bisa di loket informasi,” tambahnya.

Dia juga mengatakan kalau saat ini semua pelayanan difokuskan di lantai satu.

“Dulu kan pelayanan itu di lantai 1 dan 2. Tapi sekarang untuk memudahkan warga kami mulai memfokuskan loket dilantai 1. Jadi mereka tidak usah naik turun lagi,” bebernya.

Selain itu kata dia untuk meminimalisir penumpukan maka pihaknya membagi jadwal pelayanan per kecamatan.

“Tapi kalau ada hal urgen kita tetap melayani mereka meski bukan jadwal kecamatan tempat tinggalnya,”aku mantan Kabag Asset Pemda Maros ini. (Arn)