Turikale, MAROSnews.com – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hasil pemisahan dari tiga OPD resmi terbentuk.

Ketiga OPD tersebut, pertama Dinas Perhubungan yang resmi berdiri sendiri setelah sebelumnya satu kesatuan di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP), Kedua Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Ketiga Dinas Pemadam Kebakaran, yang sebelumnya berada di bawah naungan Satpol PP.

Pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas kerja masing-masing OPD. Dengan pemisahan tersebut, diharapkan setiap OPD dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya.

“Dengan adanya tiga OPD baru ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik. Seperti Dinas Ketenagakerjaan, yang diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan Dinas Perhubungan yang akan mengelola moda transportasi dengan lebih terstruktur,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas masing-masing OPD, untuk sementara tiga OPD baru yang terbentuk dijabat pelaksana tugas atau plt yang ditunjuk Bupati Maros. Adapun plt untuk masing-masing OPD baru, yakni Kepala Dinas Penanaman Terpadu Satu Pintu (PTSP), Nuryadi, sebagai plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan ; Kepala Satpol PP, Eldrin Saleh Nuhung, sebagai plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ; dan Kepala ULP, Wempi Sumarlin, sebagai plt Dinas Perhubungan.

Meski tiga OPD baru sudah terbentuk, namun delapan jabatan OPD di Pemkab Maros masih kosong. Terkait hal ini, Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan akan melakukan proses lelang jabatan untuk mengisi kekosongan.

“Untuk lelang jabatan, kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan metode pengisian jabatan ini, apakah menggunakan metode job fit atau seleksi terbuka. Dan kami pastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.

Dengan adanya pembentukan tiga OPD baru, total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28. (*)