Sementara Ketua Dewan Pendidikan Maros, Nurjaya mengatakan ribetnya regulasi terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa merupakan sesuatu yang perlu dijawab.

“Fenomena ini merupakan sesuatu yg perlu dijawab dengan berbagai upaya. Kami sangat menghormati, karena membuat kebijakan memang harus ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Nurjaya menilai pemberian beasiswa di Maros sebenarnya sudah dilakukan Pemkab Maros, hanya saja belum masif seperti daerah lain.

“Kami juga maklumi adanya regulasi yang membatasi terkait pemberian beasiswa ini, tapi kami juga berharap skema pemberian beasiswa untuk S1,S2 dan S3 bisa terlayani semua,”tuturnya.

Namun Nurjaya mengakui tetap bijaksana, sebab kebutuhan pembangunan bukan hanya sektor pendidikan saja, bukan kebutuhan beasiswa saja, tapi ada kebutuhan lain yang menjadi tugas utama Pemkab Maros. (***)