Jakarta, MAROSnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB yang menerima penghargaan itu mengatakan, hanya ada dua Kabupaten di Sulsel yang diundang menerima penghargaan, Maros dan Pangkep.

“Tiga tahun kita konsisten menerapkan sistem merit dan alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan predikat baik dengan nilai 298,5,” katanya saat ditemui, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, ia menyebut, penghargaan dalam kategori baik ini, sudah didapatkan Pemkab Maros sejak tahun 2022 dengan 8 kategori penilaian. Mulai dari perencanaan dan pengadaan ASN hingga pensiun dan pemberhentian ASN.

“Berkat komitmen pak Bupati, kita berhasil menerapkan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN yang mana sistem ini merupakan pelaksanaan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” terangnya.

Dengan konsistensi penerapan sistem merit itu, Wahyuni optimis tahun depan Pemkab Maros akan meraih penghargaan dengan predikat sangat baik dari BKN.

“Targetnya tahun depan meraih predikat sangat baik, sehingga kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan kompeten untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sebutnya.