Turikale, Marosnews.com – Jajaran Polres Maros menggelar kegiatan penyuluhan hukum bersama mahasiswa KKN tematik Hukum Unhas di aula SMP Negeri 1 Maros, Senin (24/07/2023).
Tiga Kepala Satuan (Kasat) dari Polres Maros membawakan materi dalam penyuluhan ini, yakni Kasat Narkoba Iptu Syarifuddin, Kasat Reskrim Iptu Slamet Raharjo dan Kasi Hukum AKP Sulaeman.
Kasat Narkoba Iptu Syarifuddin membawakan materi tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi generasi muda, khususnya pelajar. Menurutnya, di era milenial saat ini semua kalangan sangat rentan dengan pengaruh lingkungan dan bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk untuk generasi muda.
“Pelajar diharapkan jangan melakukan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan dan cita-cita senagai generasi penerus bangsa, gunakan waktu luang dengan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif lainnya,”katanya
Sementara Kasat Reskrim Iptu Slamet Raharjo membawakan materi terkait kenakalan remaja.
Dalan pemaparannya, dijelaskan bahwa kenalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, tawuran dan balap liar, adalah perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat.
“Itu semua bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Adapun Kasi Hukum AKP Sulaeman menjelaskan bahwa ” kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud kepedulian polri terhadap generasi penerus bangsa sejak usia dini, dengan melakukan sosialisasi di kalangan pelajar guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja,”.
AKP Sulaeman berharap agar peran sekolah sebagai lembaga pendidikan memberikan edukasi keagamaan, pengawasan serta perhatian kepada para pelajar agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang.
“Semoga generasi muda saat ini bisa menjadi generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (***)