Simbang, MAROSnews.com – Polisi menemui keluarga AW (25), pemuda Kecamatan Simbang Maros yang viral di media sosial karena mengancam akan membakar Kota Makassar.
“Kami telah menemui keluarga AW untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama dengan pemerintah desa,” kata Kasusbsi Penmas Polres Maros, Ipda Ipda A.Marwan.P.Afriady, Jumat (3/1/2024).
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan oleh personel Polres Maros, diketahui bahwa AW diduga mengidap kelainan jiwa.
“Ini dibuktikan dengan surat keterangan kontrol dari RSKD Dadi di Makassar, atas nama yang bersangkutan, dia (AW) mendapatkan perawatan intensif dari RSKD jiwa Dadi Makassar sejak tanggal 26 November 2024 hingga 30 Desember 2024,” jelas Marwan.
“Untuk AW sendiri sudah diamankan di rumahnya oleh pihak keluarga,” lanjutnya.
Sebelumnya video AW viral di media sosial pada Kamis 2 Januari 2025. Dalam video berdurasi 59 detik yang beredar, WA menebar nada ancaman akan membakar kota Makassar. (*)