Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum ber KTP Maros agar segera merubah KTP nya.
Hal itu disampaikan Chaidir Syam saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Guru dan PPPK Teknis Lingkup Pemkab Maros Formasi Tahun 2022, di Gedung Serbaguna, Kecamatan Turikale, Rabu (09/08/2023).
“Saudara-saudara sekalian kalau terangkat PPPK di sini, bagi yang masih ada KTP nya bukan KTP Maros, segera diganti menjadi KTP Maros, supaya betul-betul jadi warga Maros,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta agar para PPPK (tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis) memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kembali kepada semuanya, dimanapun bertugas berikanlah pelayanan terbaik. Jangan sampai ada hal-hal ada yang membuat masyarakat kita tidak mendapatkan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menyampaikan bahwa di tahun 2023 masih akan dilakukan penerimaan PPPK.




“Alhamdulillah Maros termasuk kabupaten yang diberikan nilai baik Menpan RB. Untuk tahun 2023 ini Maros tetap menerima PPPK, meskipun kabupaten lain ada yang tidak mau lagi menerima PPPK,” beber Bupati.