Turikale, Marosnews.com – Gara-gara upah belum dibayarkan, tiga pekerja di Kabupaten Maros nekat mencuri tiang jaringan milik perusahaan tempat dia bekerja. Masing-masing pelaku yakni KR (38), I (24) dan H (32).

Para pelaku melakukan aksi pencurian lantaran kesal belum menerima upah kerja dari pemasangan tiang jaringan yang telah dikerjakan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mempertanyakan upah mereka yang belum dibayarkan.

“Jadi pelaku ini sempat mempertanyakan upah mereka yang belum dibayarkan. Namun pihak perusahaan (PT Tiga Serangkai Maju Jaya) selaku pihak ketiga menjelaskan belum ada pemnbayaran dari kantor,” kata Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah saat konfrensi pers, Selasa (23/1/2024).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick up saat mengambil 17 batang tiang iforte di gudang perusahaan. Mereka mengambil 17 batang tiang inforte tanpa seizin perusahaan.

“Tiang jaringan itu kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku. Mereka menyandera tiang jaringan ini sebagai jaminan agar perusahaan segera membayarkan upah,” ujar Alamsyah.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan pun merasa dirugikan hingga belasan juta rupiah dan melaporkannya ke petugas Kepolisian Polres Maros.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 17 tiang jaringan dan kendaraan roda empat jenis pick up yang digunakan saat beraksi telah diamankan.