Turikale, Marosnews.com – Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Maros hanya 17 yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros.

Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Maros, Salman dalam kegiatan Ngobrol Pemilu (Ngopi) bersama media, Rabu (17/1/2023).

Mengenai partai yang tidak melaporkan LADK nya itu, Salman tidak menyebutkan secara rinci nama partainya. Dia hanya mengatakan akan melakukan klarifikasi di KPU Provinsi terkait partai tersebut.

“Ada satu partai yang tidak melaporkan LADK nya, kami akan melakukan klarifikasi di KPU Provinsi karena tidak ada pengurus kabupaten terkait partai ini. Partai ini akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai salah satu peserta pemilu karena tidak melaporkan LADK di aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye),” jelasnya.

Selain itu, Salman juga menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan rapat evaluasi dengan 17 parpol peserta pemilu terkait LADK.

Untuk diketahui parpol peserta pemilu di Kabupaten Maros sebanyak 18 partai, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Saat melakukan penelusuran di laman resmi KPU Maros, hanya partai Garuda yang tidak ada dalam daftar parpol yang melaporkan LADK nya ke KPU Maros.

Berikut hasil penelusuran di laman resmi KPU Maros terkait parpol yang telah melaporkan LADK nya :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Saldo awal RKDK Rp 1.000.000, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 1.000.000
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Saldo Awal RKDK Rp 200.000, Penerimaan Rp 56.200.000, Pengeluaran Rp 56.216.500, Saldo Rp 183.500

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Saldo Awal RKDK Rp 500.000, Penerimaan Rp 500.000, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 500.000

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)

Saldo Awal RKDK Rp 0, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 0

  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 100.000

  1. Partai Buruh

Saldo Awal RKDK Rp 50.000, Penerimaan Rp 560.000, Pengeluaran Rp 60.000, Saldo Rp 550.000

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Saldo Awal RKDK Rp 500.000, Penerimaan Rp 60.500.000, Pengeluaran Rp 60.022.000, Saldo Rp 478.000

  1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Saldo Awal RKDK Rp 50.000, Penerimaan Rp 60.050.000, Pengeluaran Rp 39.915.000, Saldo Rp 20.135.000

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Saldo Awal RKDK Rp 50.000, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 0

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 100.000, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 100.000

  1. Garuda

——–

  1. Partai Amanan Nasional (PAN)

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 430.176.749, Pengeluaran Rp 310.064.206, Saldo Rp 125.612.543

  1. Partai Bulan Bintang (PBB)

Saldo Awal RKDK Rp 700.000, Penerimaan Rp 19.200.000, Pengeluaran Rp 18.544.000, Saldo Rp 656.000

  1. Partai Demokrat

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 100.000, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 100.000

  1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Saldo Awal RKDK Rp 250.000, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 250.000

  1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 100.000, Pengeluaran Rp 38.500, Saldo Rp 61.500

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Saldo Awal RKDK Rp 1.000.000, Penerimaan Rp 53.000.677, Pengeluaran Rp 51.220.000, Saldo Rp 1.780.667

  1. Partai Ummat

Saldo Awal RKDK Rp 100.000, Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, Saldo Rp 100.000 (***)