Sebagaimana diketahui sebanyak seribu lebih pekerja kesehatan tidak terdata sebagai tenaga non ASN yg di uji publik oleh BKPSDM awal Oktober 2022 yg lalu. Hal ini dikarenakan instansi tempat mereka bekerja berstatus badan layanan umum daerah atau BLUD. (Rls)