Turikale, Marosnews.com – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Kabupaten Maros ,kembali melakukan audiensi di Kantor BKPSDM Maros, Selasa (18/10/2022) kemarin. Audiensi ini terkait surat sanggahan Farkes Maros beberapa waktu lalu mengenai pendataan non ASN.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung kepala BPKPSDM Maros ini, disepakati pembuatan akun non ASN bagi tenaga kesehatan yang masuk kerja sebelum BLUD.
“Setelah berdiskusi dengan pak Sekda sebagai ketua tim , kita menyepakati untuk membuatkan akun non ASN untuk mendata teman-teman nakes yg masuk kerja sebelum BLUD. Ini tentu kebijakan yg beresiko tapi setelah menelaah dan melihat semua aturan serta fakta di lapangan, teman-teman ini harusnya didata,” kata Kepala BKPSDM Maros, Suriani.
“Ini adalah penghargaan bagi nakes yg telah berjuang di masa pandemi, jadi kami juga berjuang untuk mereka,” tambahnya.
Sementara salah satu Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Farkes Maros, Muhammad Arief mengaku sangat bersyukur akhirnya perjuangan yang dilakukan selama ini selasai tanpa adanya unjuk rasa dan mogok kerja.
“Setelah audiens, BKPSDM Maros memberikan jawaban sanggahan ke Ketua Farkes Maros. Kemudian pekerja kesehatan yg memenuhi persyaratan diharuskan membuat akun Non ASN sebelum tgl 22 Oktober 2022 yg dikoordinir oleh SDK masing-unit kerja,” urainnya.