Turikale, MAROSnews.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mulai dibayarkan sejak Rabu 27 Maret kemarin.

Pembayaran THR bagi ASN itu dibenarkan oleh Bupati Maros Chaidir Syam.

“Iya benar, THR telah masuk ke rekening masing-masing ASN. Pencairan THR ini lebih cepat dari yang kita janjikan. Karena awalnya yang tanggal 1-5 April,” ungkap Bupati.

Untuk pembayaran THR bagi ASN Maros, mantan Ketua DPRD Maros itu menjelaskan pihaknya menggelontorkan anggaran sekitar Rp 29 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 6 ribuan ASN, maupun PPPK lingkup Pemkab Maros.

“Kita berharap THR ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran. Kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” harapnya. (***)

Edr:Br