Turikale, MAROSnews.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, dibayarkan hari ini, Senin (17/03/2025).

“Insya Allah setelah Dhuhur SP2D dibawa ke Bank Sulselbar untuk dicairkan ini hari tgl 17 Maret 2025,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.

Chaidir menjelaskan total Rp 33 miliar anggaran digelontorkan untuk pembayaran THR lebaran tahun ini.

“Rinciannya THR PNS Rp 27.010.068.256, PPPK Rp 4.970.785.100 dan
Anggota DPRD Rp 144.469.500,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Maros itu berharap agar THR dimanfaatkan sebaik baiknya, terutama menjelang Idul Fitri.

“Gunakan yang memang bisa bermanfaat dan jangan gunakan ke hal-hal yang tidak bermanfaat, misalnya foya-foya,” pungkasnya. (*)