Marusu, MAROSnews.com – Tim Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagai kelompok rentan di Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jumat (28/06/2024).
Pelaksanaan Bina Desa ini dikoordinir langsung Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas, Prof. Dr. Maskun. Dia didampingi sejumlah dosen dari FH Unhas, di antaranya M. Aris Munandar, Wiranti dan Ahmad Nugraha Abrar.
Adapun mahasiswa FH Unhas yang terlibat dalam penyelenggaraan Bina Desa 2024 ini sebanyak 29 orang.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Desa Temmapaduae, Aminuddin. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilaksanakannya kegiatan Bina Desa di Desa Temmappaduae.
“Kami segenap perangkat Desa Temmappaduae sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Bina Desa ini dengan bentuk penyuluhan hukum pencegahan kekerasan seksual terhadap Anak,” ujar Aminuddin.
Menurut Aminuddin kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kami di Desa Temmappaduae memiliki program yang dikhususkan mengurusi pelindungan terhadap anak dan perempuan. Kami berharap, kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Temmappaduae, khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya.
Sementara Camat Marusu, Syamsul Idrus yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kedatangan Tim Bina Desa FH Unhas.