“Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan kontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Apa lagi anak ini kan generasi penerus bangsa yang mesti dilindungi hak-haknya. Kami berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi agar masyarakat semakin banyak memahami soal hukum”, ungkapnya.

Koordinator Dosen Pendamping Bina Desa 2024 batch 1 FH Unhas, M. Aris Munandar, turut menyampaikan beberapa hal berkenaan tujuan utama pelaksanaan bina desa tersebut.

“Bina Desa ini bertujuan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh Unhas. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Kepala Desa Temmappadduae yang memfasilitasi kegiatan ini,” ujarnya.

Aris Munandar berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi efektif bagi masyarakat dalam menyikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 50 masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai kelompok pemuda, perangkat desa, pengurus PKK Desa Temmapadduae hingga masyarakat umum. (***)

Edr;Br