Tanralili, MAROSnews.com – Tiga komplotan pencuri bahan bangunan di kompleks perumahan diringkus, masing-masing pelaku yaitu MAR (28), AS (49) dan SS (33). Para pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di Perumahan Aster Regency Kecamatan Tanralili.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan dos tegel keramik, 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor listrik dan alat pertukangan yang diduga hasil curian.
“Para pelaku melakukan aksinya saat malam hari dengan cara merusak gembok gudang perumahan dan membawa kabur bahan bangunan secara bertahap. Modus ini telah dilakukan di tiga lokasi berbeda,” kata Kapolsek Tanralili, Iptu Sulfadly, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Sulfadly menjelaskan bahwa para pelaku juga telah melakukan aksinya di berbagai lokasi lainnya di Kabupaten Maros. Barang hasil curian dijual di Kota Makassar.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Adapun barang hasil curian menurut keterangan para pelaku dijual di Kota Makassar,” ujar Sulfadly.
Dalam kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan pelaku yang menadah barang hasil curian para tersangka. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.
Pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik proyek yang kehilangan material bangunan di lokasi proyek miliknya. Berbekal laporan ini, Unit Jatanras Polres Maros dan personel Polres Tanralili kemudian bergerak melakukan penangkapan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. (*)