Turikale, MAROSnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) ASN guru.

Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH mengatakan, pembayaran THR dan gaji 13 guru memang berbeda dengan ASN lain, karena proses transfernya berasal dari pusat.

“Untuk THR guru dan gaji 13 2025 cair pada Desember 2025 lalu, dan itu kita tidak bisa langsung cairkan dan transfer ke rekening guru sehingga menunggu tahun anggaran baru dan ini karena bulan ramadan tentu kebutuhan banyak sehingga kita cairkan bertepatan sebelum Idul Fitri,” ujar Chaidir Jumat (27/2/2026).

Pembayaran THR dan TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran sebesar Rp10.202.312.981. Penerima terbesar berasal dari guru PNS dengan penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan guru PPPK sebanyak 712 orang, ditambah guru agama PNS dan PPPK.

Sedangkan berdasarkan rekapitulasi gaji ke-13, total penerima TPG dan Tamsil tercatat sebanyak 3.034 guru dengan jumlah anggaran mencapai Rp10.691.051.800.

Secara keseluruhan, total dana yang dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Mantan ketua DPRD Maros ini memberikan imbauan kepada para guru yang telah menerima bisa menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan penting.  “Digunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung atau membelanjakan ke hal-hal yang tidak konsumtif,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan pembayaran yang dilakukan tahun ini bukan untuk hak tahun 2026, melainkan realisasi anggaran 2025 yang baru bisa dicairkan.

“Jadi 2026 ini yang dibayarkan itu adalah THR 2025 yang kemarin, baru cair di Desember. Kenapa tidak dibayar di 2025, Karena anggarannya baru masuk di Desember 2025, tidak bisa diproses. Jadi ini bukan THR 2026 tapi THR 2025,” jelasnya.