Turikale, MAROSnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus berpura-pura minta tolong terjadi di Jalan Topaz, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale.

Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 wita. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bernisial A (36 tahun), mendekati korbannya dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku juga meminta diantar ke Makassar, membeli makanan dan minuman untuk memperdayai korbannya. Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Pelaku sendiri berhasil diringkus di dekat sebuah masjid Kabupaten Pangkep. Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polres Maros Ipda Ahmad Muhajir.

“Saat keberadaan pelaku diketahui ada di Kabupaten Pangkep, Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat dan koordinasi dengan Resmob Polres Pangkep untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Ma’rang dekat sebuah masjid bersama dengan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, Senin 4 Mei 2026.

“Pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam 3 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 wita,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar Rp 5 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku. (*)

Edr/Rep : Bhr